Kurikulum 2013 dan 4 Pilar Pendidikan
Kurikulum 2013 dan 4 Pilar Pendidikan
Kurikulum adalah seperangkat pembelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga pendidikan berisi tentang rancangan pelajaran untuk melaksanakan pembelajaran. Kurikulum di Indonesia terus
berkembang sebagai bentuk penyempurnaan pendidikan. Penjelasan
mengenai Sistem Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal
3, telah dijabarkan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pada dasarnya,
pendidikan di Indonesia memiliki karakteristik yang unik sesuai dengan
keberagaman budaya yang dimiliki. Selain itu, penyesuaian kurikulum dipandang
perlu pada setiap waktu agar selalu mengikuti perkembangan zaman.
Proses pergantian kurikulum kerap
dirasakan oleh pemerintah, baik dari pihak pendidik, peserta didik, maupun
masyarakat. Lebih dari hal itu, teknologi saat ini adalah hal yang lumrah dalam
dunia pendidikan. Maka, di Abad 21 yang berlandasakan ilmu pengetahuan dan
teknologi, akan senantiasa menuntut Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat
menguasai berbagai keterampilan. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum Nasional
yang terus diperbaharui agar senantiasa selaras dengan tantangan global dan
tidak menyimpang dari nilai-nilai budaya luhur bangsa Indonesia.
Hadirnya kurikulum 2013
diharapkan dapat melahirkan manusia-manusia yang diharapkan sesuai dengan
dasar, fungsi, dan tujuan Pendidikan Nasional. Dalam menghadapi Abad 21 ini,
seorang pendidik harus memberikan pemahaman mengenai 4 pilar pendidikan kepada
peserta didik sebagai tonggak pendidikan. Berikut uraian dari 4 pilar
pendidikan:
1. Belajar untuk mencari tahu (Learning to know)
2.
Belajar untuk melakukan (Learning to do)
Belajar
untuk melakukan tidak terlepas dari ilmu pengetahuan yang telah didapatkan. Hal
ini, sebagai upaya untuk sesantiasa berlatih dan mengasah keterampilan yang
dimiliki peserta didik agar selalu berkembang. Semakin sering berlatih, maka
ketarampilan yang dimiliki peserta didik akan semakin mantap dan siap
menghadapi tantangan global.
3.
Belajar untuk menjadi pribadi (Leaning to be)
Mengenali
diri sebagai individu adalah sesuatu hal yang penting. Untuk menjadi pribadi
yang baik harus belajar pula untuk selalu berkembang dengan tuntutan kehidupan.
Belajar menjadi pribadi yang optimal secara lumrah harus memiliki kesesuaian
dan keseimbangan pada kepribadian secara intelektual, moral, emosional,
spiritual, maupun sosial. Sehingga, dalam pelaksanaan pembelajaran, seorang
pendidik wajib untuk mengembangkan pribadi peserta didik sesuai dengan minat
dan bakat hingga mampu menjadi pribadi yang unggul serta mengenali dirinya
sendiri.
4. Belajar untuk hidup berdampingan dalam kedamaian (Learning to live together in peace)
Hidup
bersama adalah hal yang penting, karena pada hakikatnya manusia tidak bisa
hidup sendiri. Indonesia memiliki budaya yang beragam dengan berbagai latar
belakang suku, ras, agama, etnik, maupun pendidikan yang berbeda. Dalam
pembelajaran peserta didik harus memahami bahwa keberagaman tersebut akan
tergabung dalam suatu lingkungan. Sehingga, peserta didik akan merasa nyaman
dalam masyarakat dengan saling membantu, menghormati, dan menghargai satu sama
lain.
Sumber:
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. (2013). Materi
Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 SD Kelas IV. Jakarta: Depdikbud.
Kemdikbud.
(2017). Panduan Implementasi Kecakapan
Abad 21 Kurikulum 2013 di Sekolah Menengah Atas. Jakarta: Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan 2017.
Lampiran
Peraturan Pendidikan dan Kebudayan Nomor 67 Tahun 2013 tentang kerangka Dasar
dan Struktur Sekolah Dasar/ MI.
0 Response to "Kurikulum 2013 dan 4 Pilar Pendidikan"
Post a Comment